Kamis, 13 Desember 2012

pendidikan karakter


BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indonesia memerlukan sumberdaya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumberdaya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting.
Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, jelas bahwa pendidikan di setiap jenjang, termasuk di sekolah harus diselenggarakan secara sistematis guna mencapai tujuan tersebut. Hal tersebut berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik sehingga mampu bersaing, beretika, bermoral, sopan santun dan berinteraksi dengan masyarakat.
B. Rumusan masalah
Adapun beberapa masalah yang akan dibahas dalam makalah antara lain:
1. Apa pengertian dari pendidikan karakter itu?
2. Apa nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan karakter?
3. Bagaimana kondisi Indonesia saat ini?
4. Bagaimana upaya-upaya dalam meningkatkan mutu dari pendidikan karakter?


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan. Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.“Pendidikan karakter yang utuh dan menyeluruh tidak sekedar membentuk anak-anak muda menjadi pribadi yang cerdas dan baik, melainkan juga membentuk mereka menjadi pelaku baik bagi perubahan dalam hidupnya sendiri, yang pada gilirannya akan menyumbangkan perubahan dalam tatanan sosial kemasyarakatan menjadi lebih adil, baik, dan manusiawi.”(Doni Koesoema A M.Ed)

B. Nilai-nilai dalam  Pendidikan Karakter
Nilai-nilai yang di kembangkan dalam pendidikan karakter diidentifikasi sebagai berikut:
1)      Religius: sikap dan prilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun terhadap pemeluk agama lain.
2)      Jujur: prilaku yang didasarkan pada upaya menjadikannya dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan perasaan.
3)      Toleransi: Sikap dan tindakan yang menghargaiperbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dan dirinya.
4)      Disiplin: Tindakan yang menunjukkan prilaku tertib dan patuh terhadap berbagai ketentuan dan peraturan.
5)      Kerja keras: Prilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6)      Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil dan sesuatu yang telah dimiliki.
7)      Mandiri: Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam melaksanakan tugas-tugas.
8)      Demokratis: Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9)      Rasa ingin tahu: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dan sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan di dengar.
10)  Semangat kebangsaan: Cara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan diri dan kelompoknya.
11)  Cinta tanah air: Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, social, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12)  Menghargai prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13)  Bersahabat: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul dan bekerjasama dengan orang lain.
14)  Cinta damai: Sikap, perkataan, tindaka yang menyebabkan orang lain merasa senang dan nyaman atas kehadiran dirinya.
15)  Gemar membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16)  Peduli lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada linhkungan alam disekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17)  Peduli social: Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18)  Tnggung jawab: Sikap dan prilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan dan Tuhan Yang Maha Esa.
C. Kondisi Karakter Indonesia Saat Ini
Berbicara mengenai kondisi karakter Indonesia saat ini, tidak terlepas dari masalah-masalah yang yang terus menimpa bangsa ini. Masalah yang sedang hangat untuk dibahas adalah masalah korupsi. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi beberapa tahun terakhir, tetapi tetap saja akar kebiasaan korupsi di Indonesia semakin tertancap kuat dan merajelala.Di sisi lain, melemahnya rasa keindonesian juga mulai dirasakan. Masyarakat Indonesia mulai kehilangan rasa keindonesiannya. Kaum muda Indonesia contohnya yang semakin menonjolkan kepentingan daerah daripada kepentingan bangsa.
 Kebanggaan dan kecintaan terhadap tanah air sudah semakin memudar dan menciut.Dulu, bangsa Indonesia sangat memegang teguh sopan santun. Ironisnya jika saat ini bangsa Indonesia tak berpijak pada nilai-nilai etika dan estetika dalam bertindak atau bahkan tak memiliki karakter yang kuat. Untuk itu, pembinaan pada generasi muda menjadi hal yang urgen dilakukan saat ini. Pendidikan nasional hendaknya mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta jati diri bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, sistemnya harus saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk pula upaya serius dari pihak pemangku kebijakan pendidikan nasional. pengembangan pendidikan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa di masa mendatang. Pengembangan pendidikan karakter harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar serta pembelajaran yang efektif. Sesuai dengan sifat suatu nilai, pendidikan karakter bangsa adalah usaha bersama keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat dan pemerintah pastinya. Oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua pihak.
D.Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Karakter
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam:
1)      Olah Hati (Spiritual and emotional development),
2)      Olah Pikir (intellectual development),
3)      Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development),dan
4)      Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development).
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Keluarga menjadi pihak utama dalam hal pengembangan karakter. Keluarga hendaknya menjadi school of love, sekolah untuk kasih sayang dan tempat belajar yang penuh cinta dan kasih sayang. Sedangkan melalui sekolah, tidak semata-mata untuk pembelajaran pengetahuan saja, tetapi lebih dari itu. Sekolah sebagai penanaman moral, nilai estetika, budi pekerti dan lain sebagainya. Disamping itu, sekolah juga memberikan pelajaran khusus untuk pembentukan karakter, seperti: Agama, Kewarganegaraan dan mata pelajaran lain yang relevan.Disamping itu tidak kalah pentingnya adalah pendidikan karakter di lingkungan masyarakat. Lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terhadap pembentukan karakter dan watak seseorang. Lingkungan masyarakat luas sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan penanaman nilai-nilai etika, estetika untuk pembentukan karakter.
Tingginya angka kenakalan dan kurangnya sikap sopan santun anak didik saat ini, dipandang sebagai akibat dari buruknya sistem pendidikan saat ini. hal itu ditambah lagi dengan masih minimnya perhatian guru terhadap pendidikan dan perkembangan karakter anak didik. Selain itu, perkembangan teknologi internet yang kian marak, bisa berdampak buruk bagi anak didik jika tidak ada upaya efektif untuk menangkalnya.Untuk itu, pendidikan yang berkarakter harus segera diterapkan dalam kurikulum pendidikan nasional. Selain guru, orang tua juga punya tanggung jawab dan kewajiban untuk menerapkan pendidikan tersebut. Bahkan, orang tua merupakan kunci melindungi anak dari dampak buruk perkembangan teknologi.
            Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Melalui program ini diharapkan lulusan-lulusan dari peserta didik dapat memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia.













BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang.
Bila pendidikan karakter telah mencapai keberhasilan, tidak diragukan lagi kalau masa depan bangsa Indonesia ini akan mengalami perubahan menuju kejayaan. Dan bila pendidikan karakter ini mengalami kegagalan sudah pasti dampaknya akan sangat besar bagi bangsa ini, negara kita akan semakin ketinggalan dari negara-negara lain.
B. Kritik dan Saran
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan,oleh karena itu penulis mohon kritik dan saran guna untuk penyempurnaan makalah yang akan datang.

DAFTAR PUSTAKA
Darwis,Amri.Kapita selekta pendidikan islam.jakarta:Ammpujari:2011
http://www.pendidikankarakter.org/
http://www.jugaguru.com/column/
http://sulaimanzen.wordpress.com/2010/06/30/pendidikan-karakter-kekuatan-doa-dalam-pembelajaran/
http://amin-x.blogspot.com/2012/07/contoh-makalah-pendidikan-karakter.html
http://keyanaku.blogspot.com/2009/11/membangun-karakter-siswa-dengan.html
http://blog-indonesia.com/blog-archive-6519-116.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar